Sabtu, 19 Mei 2012

Pembuatan Pupuk Organik


I.  PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang
Setiap tahun ribuan hektar lahan yang subur berkurang akibat penggunaan pupuk kimia. Sungguh ironis, menggunakan racun untuk meningkatkan produksi pangan bagi kehidupan. Tidak heran bila kesehatan dan daya tahan tubuh manusia terus merosot.
Penggunaan pupuk organik tidak meninggalkan residu yang membahayakan bagi kehidupan. Pengaplikasiannya mampu memperkaya sekaligus mengembalikan ketersediaan unsur hara bagi tanah dan tumbuhan dengan aman.  
Pupuk adalah zat hara yang ditambahkan pada tumbuhan agar berkembang dengan baik sesuai genetis dan potensi produksinya. Pupuk dapat dibuat dari bahan organik ataupun non-organik (sintetis). Pupuk organik bisa dibuat dalam bermacam-macam bentuk meliputi cair, curah, tablet, pelet, briket, atau granul. Pemilihan bentuk ini tergantung pada penggunaan, biaya, dan aspek-aspek pemasaran lainnya.
1.2.        Tujuan dan kegunaan
Tujuan dari praktikum ini yaitu untuk mengetahui cara pembuatan pupuk organik cair dari tumbuh-tumbuhan. Kegunaan dari praktikum ini yaitu sebagai bahan informasi bagi pembaca khususnya mahasiswa dalam mempelajari pembuatan pupuk organik cair dari tumbuh-tumbuhan.



II.   TINJAUAN PUSTAKA
Pupuk organik merupakan pupuk dengan bahan dasar yang diambil dari alam dengan jumlah dan jenis unsur hara yang terkandung secara alami (Musnamar, 2003). Dapat dikatakan bahwa pupuk organik merupakan salah satu bahan yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kesuburan tanah secara aman, dalam arti produk pertanian yang dihasilkan terbebas dari bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga aman dikonsumsi.
Secara kualitatif, kandungan unsur hara dalam pupuk organik tidak dapat lebih unggul daripada pupuk anorganik. Namun penggunaan pupuk organik secara terus-menerus dalam rentang waktu tertentu akan menjadikan kualitas tanah lebih baik dibanding penggunaan pupuk anorganik (Musnamar, 2003). Selain itu penggunaan pupuk organik tidak akan meninggalkan residu pada hasil tanaman sehingga aman bagi kesehatan manusia. Bahkan produk-produk yang dihasilkan akan diterima negara-negara yang mensyaratkan ambang batas residu yang sudah diberlakukan pada produk tertentu seperti teh dan kopi.
            Saat ini ada beberapa jenis pupuk organik sebagai pupuk alam berdasarkan bahan dasarnya, yaitu pupuk kandang, kompos, humus, pupuk hijau, dan pupuk mikroba (Musnamar, 2003). Sedangkan ditinjau dari bentuknya ada pupuk organik cair dan ada pupuk organik padat. Sebagai contoh kompos merupakan contoh pupuk organik padat yang dibuat dari bahan organik padat (tumbuh-tumbuhan), sedangkan thilurine adalah pupuk organik cair yang dibuat dari bahan organik cair (urine sapi). Pupuk organik dapat dibuat dari limbah, contohnya limbah peternakan sapi perah, baik berupa feses maupun urinenya dapat dijadikan bahan pembuatan pupuk organik.
Umumnya limbah yang dibuang ke lingkungan menunjukkan kesan buruk karena sifat-sifatnya yang khas dan cenderung menurunkan mutu, fungsi dan kemampuan lingkungan. Limbah yang merupakan sisa pembuangan dari suatu proses kegiatan manusia dapat berbentuk padat, cair dan gas, dari segi estetika sangat kotor, tidak enak dipandang dan juga dari segi bau sangat mengganggu. Dengan demikian secara langsung maupun tidak langsung limbah menimbulkan ketidaknyamanan di sekitarnya sebab pembuangan limbah ke lingkungan umumnya tidak diikuti dengan upaya pengelolaan maksimal, karena selalu dikaitkan dengan teknologi dan pengelolaan yang relatif mahal.
Limbah yang dibuang terus-menerus tanpa ada pengelolaan yang maksimal dapat menimbulkan gangguan keseimbangan lingkungan. Oleh karenanya, orang cenderung mengatakan telah terjadi pencemaran, yaitu suatu keadaan di mana zat  atau energi diintroduksikan ke dalam lingkungan oleh suatu kegiatan manusia atau oleh proses alam dalam konsentrasi sedemikian rupa sehingga menyebabkan lingkungan tidak berfungsi seperti semula dalam arti kesehatan, kesejahteraan dan keselamatan hayati (Danusaputro, 1978).
Menurut Holdgate (1979) pencemaran lingkungan adalah dimasukkannya energi atau substansi ke dalam lingkungan oleh kegiatan manusia, sehingga mengganggu ekosistem kehidupan, merusak struktur lingkungan, dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dix (1981), menjelaskan pencemaran sebagai suatu peristiwa perubahan lingkungan yang menyangkut pola energi dan sumber daya misalnya air, tanah, dan udara.



III. METODOLOGI
3.1.      Tempat dan Waktu
            Praktikum pembuatan bipestisida  ini dilaksanakan di kebun Yayasan Labiota, Desa Buluballea, Malino Kab. Gowa, pada Hari Minggu, 10  April  2011 pukul 09.00 sampai selesai.
3.2.      Alat dan Bahan
   Alat yang digunakan dalam praktikum ini yaitu ember, parang dan karung.  Adapun bahan yang digunakan yaitu air bersih, daun tumbuh-tumbuhan yang mengandung unsur N,P, dan K, mikrobat dan molase.
3.3.      Prosedur Kerja
            Adapun prosedur kerja yang dilakukan dalam praktikum ini yaitu:
1.    Potong-potong tanaman kol dan batang pisang tidak terlalu kecil.
2.    Masukkan hasil potongan ke dalam karung.
3.    Isi air pada ember sekitar 10 liter
4.    Masukkan molases dan mikrobat
5.    Aduk larutan itu dengan pengaduk
6.    Rendam potongan tanaman kol dan batang pisang yang telah dimasukkan ke dalam karung pada larutan air, molases dan mikrobat tersebut.
7.    Tutup ember dan biarkan selama ± 2 minggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar