I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Setiap
tahun ribuan hektar lahan yang subur berkurang akibat penggunaan pupuk kimia.
Sungguh ironis, menggunakan racun untuk meningkatkan produksi pangan bagi
kehidupan. Tidak heran bila kesehatan dan daya tahan tubuh manusia terus
merosot.
Penggunaan
pupuk organik tidak meninggalkan residu yang membahayakan bagi kehidupan.
Pengaplikasiannya mampu memperkaya sekaligus mengembalikan ketersediaan unsur
hara bagi tanah dan tumbuhan dengan aman.
Pupuk
adalah zat hara yang ditambahkan pada tumbuhan agar berkembang dengan baik
sesuai genetis dan potensi produksinya. Pupuk dapat dibuat dari bahan organik
ataupun non-organik (sintetis). Pupuk organik bisa dibuat dalam bermacam-macam
bentuk meliputi cair, curah, tablet, pelet, briket, atau granul. Pemilihan
bentuk ini tergantung pada penggunaan, biaya, dan aspek-aspek pemasaran
lainnya.
1.2.
Tujuan dan kegunaan
Tujuan
dari praktikum ini yaitu untuk mengetahui cara pembuatan pupuk organik cair
dari tumbuh-tumbuhan. Kegunaan dari praktikum ini yaitu sebagai bahan informasi
bagi pembaca khususnya mahasiswa dalam mempelajari pembuatan pupuk organik cair
dari tumbuh-tumbuhan.
II.
TINJAUAN PUSTAKA
Pupuk organik merupakan pupuk dengan bahan dasar yang
diambil dari alam dengan jumlah dan jenis unsur hara yang terkandung secara
alami (Musnamar, 2003). Dapat dikatakan bahwa pupuk organik merupakan salah
satu bahan yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kesuburan tanah secara
aman, dalam arti produk pertanian yang dihasilkan terbebas dari bahan-bahan
kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga aman dikonsumsi.
Secara kualitatif, kandungan unsur hara dalam pupuk
organik tidak dapat lebih unggul daripada pupuk anorganik. Namun penggunaan
pupuk organik secara terus-menerus dalam rentang waktu tertentu akan menjadikan
kualitas tanah lebih baik dibanding penggunaan pupuk anorganik (Musnamar,
2003). Selain itu penggunaan pupuk organik tidak akan meninggalkan residu pada
hasil tanaman sehingga aman bagi kesehatan manusia. Bahkan produk-produk yang dihasilkan
akan diterima negara-negara yang mensyaratkan ambang batas residu yang sudah
diberlakukan pada produk tertentu seperti teh dan kopi.
Saat ini ada beberapa jenis
pupuk organik sebagai pupuk alam berdasarkan bahan dasarnya, yaitu pupuk
kandang, kompos, humus, pupuk hijau, dan pupuk mikroba (Musnamar, 2003).
Sedangkan ditinjau dari bentuknya ada pupuk organik cair dan ada pupuk organik
padat. Sebagai contoh kompos merupakan contoh pupuk organik padat yang dibuat
dari bahan organik padat (tumbuh-tumbuhan), sedangkan thilurine adalah pupuk
organik cair yang dibuat dari bahan organik cair (urine sapi). Pupuk organik
dapat dibuat dari limbah, contohnya limbah peternakan sapi perah, baik berupa
feses maupun urinenya dapat dijadikan bahan pembuatan pupuk organik.
Umumnya limbah yang dibuang ke lingkungan menunjukkan
kesan buruk karena sifat-sifatnya yang khas dan cenderung menurunkan mutu,
fungsi dan kemampuan lingkungan. Limbah yang merupakan sisa pembuangan dari
suatu proses kegiatan manusia dapat berbentuk padat, cair dan gas, dari segi
estetika sangat kotor, tidak enak dipandang dan juga dari segi bau sangat
mengganggu. Dengan demikian secara langsung maupun tidak langsung limbah
menimbulkan ketidaknyamanan di sekitarnya sebab pembuangan limbah ke lingkungan
umumnya tidak diikuti dengan upaya pengelolaan maksimal, karena selalu
dikaitkan dengan teknologi dan pengelolaan yang relatif mahal.
Limbah yang dibuang terus-menerus tanpa
ada pengelolaan yang maksimal dapat menimbulkan gangguan keseimbangan lingkungan.
Oleh karenanya, orang cenderung mengatakan telah terjadi pencemaran, yaitu
suatu keadaan di mana zat atau energi diintroduksikan ke dalam lingkungan
oleh suatu kegiatan manusia atau oleh proses alam dalam konsentrasi sedemikian
rupa sehingga menyebabkan lingkungan tidak berfungsi seperti semula dalam arti
kesehatan, kesejahteraan dan keselamatan hayati (Danusaputro, 1978).
Menurut Holdgate (1979) pencemaran
lingkungan adalah dimasukkannya energi atau substansi ke dalam lingkungan oleh
kegiatan manusia, sehingga mengganggu ekosistem kehidupan, merusak struktur
lingkungan, dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dix
(1981), menjelaskan pencemaran sebagai suatu peristiwa perubahan lingkungan
yang menyangkut pola energi dan sumber daya misalnya air, tanah, dan udara.
III. METODOLOGI
3.1. Tempat
dan Waktu
Praktikum pembuatan bipestisida ini dilaksanakan di kebun Yayasan Labiota, Desa
Buluballea, Malino Kab. Gowa, pada Hari Minggu, 10 April 2011 pukul 09.00 sampai selesai.
3.2.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini yaitu
ember, parang dan karung. Adapun bahan
yang digunakan yaitu air bersih, daun tumbuh-tumbuhan yang mengandung unsur
N,P, dan K, mikrobat dan molase.
3.3. Prosedur
Kerja
Adapun prosedur kerja yang dilakukan
dalam praktikum ini yaitu:
1.
Potong-potong tanaman kol
dan batang pisang tidak terlalu kecil.
2.
Masukkan hasil potongan ke
dalam karung.
3.
Isi air pada ember sekitar
10 liter
4.
Masukkan molases dan mikrobat
5.
Aduk larutan itu dengan
pengaduk
6.
Rendam potongan tanaman kol
dan batang pisang yang telah dimasukkan ke dalam karung pada larutan air,
molases dan mikrobat
tersebut.
7.
Tutup ember dan biarkan
selama ± 2 minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar